Pemilih Disabilitas Dapat Prioritas
access_time Kamis, 08 September 2016 19:03 WIB
remove_red_eye 2648
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad meminta pemilih disabilitas bisa mendapat prioritas. Sebab mereka juga mempunyai hak memberikan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
KPUD sudah jawab ini jadi prioritas juga. Kita akan cek, apakah fasilitasnya sudah disiapkan atau tidak
"KPUD sudah jawab ini jadi prioritas juga. Kita akan cek, apakah fasilitasnya sudah disiapkan atau tidak," ujarnya, Kamis (8/9).
Menurutnya sejak awal KPUD sudah harus melakukan perencanaan dal
am penganggaran. Jika dibutuhkan penyedian alat bantu atau alat khusus memberikan suara itu sudah harus disiapkan sejak awal.Dinas Dukcapil DKI Bantu KPUD untuk Pilkada 2017"Mereka pengajuan anggaran ke Kesbangpol, harusnya sudah disiapkan sejak awal," tandasnya.